Pada tahun 2012 ini kemendiknas akan mengadakan Koreksi data terhadap NUPTK pendidik maupun tenaga kependidikan, karena itu silakan bagi guru-guru untuk melakukan update segera terutama bagi guru sertifikasi, karena pembayaran sertifiksi harus ada NUPTK. Formulir silakan unduh pada link dibawah. Semoga bermanfaat. Akan lebih baik jika anda menggunakan Internet Download Manager (IDM)
http://pendidikan.jogjakota.go.id/files/Lembar%20Koreksi%20Data%20NUPTK.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar